ENTRI

Jumat, 04 Februari 2011

GAYUS BEBERKAN KETERLIBATAN ATASANNYA.

Gayus Beberkan Keterlibatan Atasannya
Friday, 04 February 2011
JAKARTA(SINDO) – Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali
memeriksa Gayus Tambunan. Kali ini
KPK mencecar seputar pertanyaan
siapa-siapa saja pejabat atasan Gayus
di Ditjen Pajak yang terlibat.
Seusai menjalani pemeriksaan, Gayus
membeberkan bahwa dirinya sudah
menyampaikan informasi terkait
siapa-siapa saja pejabat di Ditjen Pajak
Kementerian Keuangan yang terlibat.
“Silakan tanya sendiri ke penyidik
KPK.Saya sudah sampaikan ke
penyidik siapa-siapa di Ditjen Pajak
yang terlibat dan perannya sebagai
apa saja,” kata Gayus seusai menjalani
pemeriksaan di Kantor KPK Jakarta
kemarin. Gayus keluar dari Gedung
KPK pukul 16.05 WIB.
Dia diperiksa tim penyidik selama
hampir enam jam. Mantan pegawai
Ditjen Pajak ini tampak tenang dan
dikawal dua pengawal untuk kembali
ke Rutan Cipinang. Menurut Gayus,
pemeriksaan tim penyidik KPK kali ini
masih berkutat pada mekanisme kerja
di Ditjen Pajak dan petugas pengisi
masing-masing pos.“Masih lanjutan
dari kemarin-kemarin.Saya sudah
jawab semua yang saya ketahui,”
katanya.
Gayus enggan menyebutkan secara
rinci siapa-siapa saja pejabat di Ditjen
Pajak yang terlibat, ter-masuk
penyebutan mantan Dirjen Pajak M
Tjiptardjo. Dia hanya menyebut
sebelum 2007 di Ditjen Pajak
merupakan zaman jahiliyah. ”Saya
katakan di Ditjen Pajak 2007 ke
bawah sebagai zaman jahiliyah.
Silakan cari tahu sendiri, siapa saja
struktur pada tahun tersebut.Yang
penting, saya sudah ceritakan
semua,terserah KPK mau
mengusutnya seperti apa,”katanya.
Pengacara Gayus Tambunan, Hotma
Sitompul juga menegaskan kliennya
telah membeberkan sejumlah nama
bekas atasannya yang diduga terlibat
dalam kasus mafia pajak. Gayus
mengungkapkan itu saat diperiksa di
depan penyelidik KPK. Salah satu
yang disebut adalah mantan Dirjen
Pajak Muhamad Tjiptardjo. Selain
Tjiptardjo,lanjut Hotma, Gayus juga
telah membeberkan dugaan
keterlibatan Sekretaris Satgas
Pemberantasan Mafia Hukum Denny
Indrayana.
Keterlibatan Denny, menurut
Hotma,selama ini terlihat dari
seringnya mengatur perkara Gayus,
saat perkara itu masih ditangani
Mabes Polri. “Termasuk yang meminta
Gayus menyebut tiga perusahaan
Bakrie,”katanya. Hotma mengaku
akan meminta perlindungan Lembaga
Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
dalam waktu dekat bagi kliennya
(nurul huda/maesaroh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar